Rabu, 16 Januari 2013

makalah etika dan profesi keguruan


KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta karunianya kepada kita semua sehingga kami bisa menyelesaikan sebuah makalah yang berjudul “ PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN”.
Shalawat serta salam buat junjungan alam nabi besar Muhammad SAW yang telah memberikan taufik dan hidayahnya kepada kita bersama dari alam kebodohan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan.
Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Dosen pembimbing kami sehingga kami dapat menyelesaikan sebuah makalah dan dibahas bersama dengan kelompok lainnya.
Semoga dengan adanya makalah ini ianya dapat bermanfaat bagi pembaca dan ianya dapat menambah wawasan kita.













PROFESI DAN ETIKA KEGURUAN
A.    Pendahuluan
Disetiap belahan dunia bahkan di Indonesia saja, kita akan menemui bermacam- macam profesi. profesi itu tentunya tergantung dari keahlian dan keterampilan yang dimiliki setiap individu. ada yang berprofesi sebagai Guru, pejabat, petani, buruh, pegawai, pengusaha, artis, seniman, dan banyak lagi.
Guru merupakan salah satu bentuk profesi yang baik, salah satu profesi yang tidak semua orang bisa melakukannya, karna menjadi seorang guru memerlukan keahlian dan keterampilan, tidak hanya itu, Guru juga harus memiliki pribadi yang baik, karna selain menjadi pendidik,  Guru juga dijadika penutan oleh anak didik bahkan masyarakat. Tidak mudah menyandang status sebagai guru, orang tua juga cukup jeli memilih sekolah dan guru yang baik sebagai tempat untuk anak- anak mereka menuntut ilmu.
Karena pentingnya profesi serta peranan guru, maka dalam kesempatan ini penulis akan membahas tentang “Profesi Dan Etika Keguruan”
Uraian dalam penulisan ini akan diawali dengan penjelasan umum, tentang konsep profesi dan etika keguruan. Disini akan dijelaskan apa yang dimaksud dengan profesi dan etika, serta macam- macam profesi. Uraian tersebut dilanjutkan dengan pembahasan yang lebih khusus, yaitu tentang pribadi, peranan dan kedudukan serta syarat-syarat menjadi seorang guru.
B.     Tujuan penulisan
1.      Merumuskan apa yang dimaksud dengan profesi dan etika keguruan
2.      Menguraikan macam- macam profesi
3.      Menjelaskan pribadi, peran dan kedudukan serta syarat- syarat menjadi guru

                                                                     BAB II      
PEMBAHASAN
A.    Pengertia Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian atau jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial, yang menentukan keterampilan dengan keahlian tertentu, memerlukan pendidikan tingkat tinggi dengan waktu yang lama.
Menurut Sikun pribadi, yang menyatakan bahwa: Profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Sedangkan menurut Sanusi at al ( 1991) Profesi adalah jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan ( crusial ), menuntut keterampilan dan keahlian tertentu, memerlukan pendidikan tingkat tinggi dengan waktu yang lama, berpegang teguh pada kode etik, memiliki otonomi terhadap masalah yang dihadapinya, bertanggung jawab terhadap tindakannya, memiliki prestisi yang tinggi di masyarakat.
Menurut penulis, Profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang ditekuni, dijalani atau dilakukan oleh seseorang yang memiliki keterampilan dan keahlian didbidangnya. Suatu kegiatan yang menghasilkan nafkah hidup bagi pelakunya.
B.     Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
Etiket adalah suatu sikap seperti sopan santun atau aturan lainnya yang mengatur hubungan antara kelompok manusia yang beradab dalam pergaulan.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti, yaitu sebagai berikut :
Ø Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral baik itu dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga maupun dalam lingkup bermasyarakat bahkan dalam berfrofesi sekalipun.
Ø Kumpulan azaz atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau pribadi seseorang.
Ø Nilai yang mengenal benar dan salah yang dianut masyarakat.
Etika juga dapat dikelompokan menjadi dua definisi yang pernah disampaikan oleh Profesor Robert Salomon yaitu :
Ø  Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu atau pribadi yang beretika.
Ø  Etika merupakan hukum sosial. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia, bila mana seseorang atau pribadi yang beretika pastinya dia memahami norma-norma yang berlaku dalam kehidupan dan pasti tidak mungkin melakukan hal yang buruk yang nantinya akan mencerminkan pribadinya tersebut menjadi tidak beretika.
Menurut Penulis, Etika adalah sikap dan karakter yang mencerminkan pribadi yang baik, pribadi yang memiliki norma- norma yang berlaku didalam kehidupan. Orang yang beretika adalah orang yang bisa mengendalikan prilakunya sehingga bisa mengontrol diri untuk tidak melakukan hal yang buruk yang bisa mencerminkan pribadi yang buruk pula. Etika  bukan lah sesuatu yang dibuat- buat atau suatu perbuatan yang dikerjakan atas dasar perintah moralitas ( nenek moyang, orang tua, atau guru) melainkan atas dasar kesadaran dan ia sendiri menyadari jika itu merupakan hal yang baik baginya.
C.    Profesi dan Etika Keguruan
Setelah membahas pengertian profesi dan etika diatas, penulis akan menjelaskan profesi dan etika keguruan sesuai dengan tema yang akan dibahas.
Kita ketahui bahwa Guru merupakan salah satu profesi yang tujuannya adalah memberikan pendidikan kepada anak didik. Akan tetapi, tugas guru bukanlah semata- mata memberikan pendidikan berupa teori yang ada didalam kurikulum. Namun, guru juga berperan dalam membentuk sikap agar anak didik memiliki norma atau etika yang baik. Untuk membentuk anak didik yang memeliki norma dan etika yang baik tentunya harus dimulai dari pribadi guru itu sendiri. Seorang guru hendaknya bisa menjadi contoh atau teladan bagi anak didiknya.
Kepribadian guru terbentuk atas pengaruh kode kelakuan seperti yang diharapkan oleh masyarakat dan sifat pekerjaanya. Guru harus menjalankan perannya menurut kedudukannya dalam berbagai situasi. Kelakuan yang tidak sesuai dengan peran itu mendapat kecaman dan harus dielakkannya. Sebaliknya, kelakuan yang sesuai akan dimantapkan dan norma- normakelakuan akan diinternalisasikan dan menjadi suatu aspek dari kepribadiannya.
Dalam situasai kelas guru menghadapi sejumlah murid yang harus dipandangnya sebagai “anaknya”. Sebaliknya muri-murid akan memperlakukannyasebagai bapak guru atau ibu guru. Berkat kedudukannya maka guru didewasakan, di tuakan sekalipun menurut usia yang sebenarnya belum pantas menjadi “ orang tua “
Orang tua murid akan memandang guru sebagai “ partner “ yang setaraf kedudukannya dan mempercayakan anak mereka untuk diasuh guru. Dalam menjalankan perannya sebagai guru ia lambat laun membentuk kepribadiannya. Ia diperlakukan oleh lingkungan sebagai guru dan ia akan bereaksi sebagai guru pula. Ia menjadi guru karena diperlakukan dan berlaku sebagai guru.
Guru diharapkan senantiasa berkelakuan sebagai guru selama 24 jam sehari. Apa saja dilakukannya, kapan saja, apakah ia makan direstoran, menonton bioskop, menerima tamu dirumah ia harus senantiasa sadar akan kedudukannya sebagai guru. Ia harus mempertimbangkan film apa yang ditontonnya, direstoran mana ia makan, bagaimana ia harus berpakaian sewaktu menerima tamu.
Penyimpangan dari kelakuan yang etis oleh guru mendapat sorotan dan kecaman yang lebih tajam. Masyarakat tidak dapat membenarkan pelanggaran- pelanggaran seperti berjudi, mabuk, korupsi atau mengebut, namun kalau guru melakukannya maka dianggap sangat serius. Guru yang berbuat demikian akan dapat merusak muri- murid yang dipercayakan kepadanya. Orang yang kurang bermoral dianggap tidak akan mungkin menghasilkan anak didik yang mempunyai etika tinggi.
Sebaliknya harapan – harapan masyarakat tentang kelakuan guru menjadi pedoman bagi guru. Guru- guru memperhatikan tuntutan masyarakat tentang kelakuan yang layak bagi guru dan menjadikannya sebagai norma kelakuan dalam segala situasi sosial di dalam dan diluar sekolah. Ini akan terjadi bila guru mengintenalisasikan. Norma – norma itu sehingga menjadi bagian dari pribadinya. Ada norma – norma yang umum bagi semua guru di suatu Negara, ada pula yang ditentukan oleh norma – norma yang khas yang berlaku di daerah tertentu menurut adat – istiadat yang terdapat di lingkungan itu.
Kedudukan guru juga ditentukan oleh fakta bahwa ia orang dewasa. Dalam masyarakat kita orang yang lebih tua harus dihormati. Oleh sebab guru lebih tua dari pada muridnya maka berdasarkan usianya ia mempunyai kedudukan yang harus dihormati, apalagi karena guru juga dipandang sebagai pengganti orang tua. Hormat anak terhadap orang tuanya sendiri harus diperlihatkan terhadap gurunya dan sebaliknya guru harus pula dapat memandang murid sebagai anaknya.
peran guru dalam hubungannya dengan murid bermacam – macam menurut situasi interaksi sosial yang dihadapinya, yakni situasi formal dalam proses belajar – mengajar dalam kelas dan dalam situasi informal.
Dalam situasi formal, yakni dalam usaha guru mendidik dan mengajar anak dalam kelas guru harus sanggup menunjukkan kewibawaan atau otoritasnya, artinya ia harus mampu mengendalikan, mengatur, dan mengontrol kelakuan anak. Kalau perlu ia dapat menggunakan kekeuasaannya untuk memaksa anak belajar, melakukan tugasnya atau mematuhi peraturan. Dengan kewibawaan ia menegakkan disiplin demi kelancaran dan ketertiban proses belajar – mengajar.
Kewibawaan sejati diperoleh guru berdasarkan kepribadiannya sendiri. Kepribadian harus dibentuk berdasarkan pengalaman. Kepribadian dioeroleh dengan mewujudkan norma – norma yang tinggi pada diri guru seperti rasa tanggung jawab, yang nyata dalam ketaatan pada waktu, persiapan yang cermat, kerajina memeriksa pekerjaan murid, kesediaan membimbing dan membantu murid, ketekunan, kejujuran dan sebagainya.
Dalam situasi informal guru dapat mengendorkan hubungan formsl dan jarak sosial, misalnya sewaktu rekreasi berolah raga, berpiknik atau kegiatan lainnya. Murid – murid menyukai guru yang pada waktu – waktu demikian dapat bergaul dengan lebih akrab dengan mereka, sebagai manusia terhadap manusia lainnya, dapat tertawa dan bermain lepas dari kedok formal. Jadi guru hendaknya dapat menyesuaikan perannya menurut situasi sosial yang dihadapinya. Akan tetapi bergaul dengan murid secara akrab sebagai sahabat dalam situasi belajar dalam kelas akan menimbulkan kesulitan disiplin bagi murid iti sendiri.
Walau pun guru bertindak otoriter dengan menggunakan wibawanya, namun ia tidak akan dicap sebagai kejam. Guru dapat bertindak tegas bahkan keras namun dapat menjaga jangan sampai menyinggung perasaan dan harga diri murid. Ini mungkin selama ia mengecam kesalahan yang dibuat murid agar diperbaiki tanpa menyentuh pribadi anak itu sendiri. Kebanyakan murid – murid akan tetap menyukainya dan memandangnya sebagai guru yang baik asal ia selalu memahami murid dan bersedia untuk membantunya.
Pada satu pihak guru harus bersikap otoriter, dapat mengontrol kelakuan murid, dapat menjalankan kekuasaannya untuk menciptakan suasana disiplin demi tercapainya hasil belajar yang baik dan untuk itu ia menjaga adanya jarak sosial dengan murid. Di lain pihak ia harus dapat menunjukkan sikap bersahabat dan dapat bergaul dengan murid dalam suasana yang akrab. Guru yang berpengalaman dapat menjalankan perannya menurut situasi sosial yang di hadapinya. Kegagalan dalam hal ini akan merusak kedudukannya dalam pandangan murid, kepala sekolah, rekan – rekan guru, maupun orang tua murid.
D.    Syarat – syarat profesi keguruan
National Asesosiation Of Education ( NEA) Menyarankan kriteria jabatan Guru sebagai berikut :
1.      Melibatkan kegiatan intelektual
2.      Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
3.      Memerlukan persiapan professional yang lama
4.      Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
5.      Menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
6.      Menentukan standarnya sendiri
7.      Lebih mementingkan layanan diatas keuntungan sendiri
8.      Mempunyai organisasi yang kuat dan terjalin erat.
Menurut Drs. H. Abu Ahmadi & Dra. Nur Uhbiyati ( 2001 ), syarat – syarat sebagai pendidik itu meliputi :
1.      Umur
Agar mampu menjalankan tugas mendidik, pendidik seharusnya dewasa dulu. Batasan dewasa sangat relative, sesuai dengan segi peninjauannya.
Bagi pendidikan pembantu atau guru di sekolah umur dipersyaratkan minimal 18 tahun, sedangkan bagi pendidik dilembaga pendidikan non formal atau diberbagai organisasi atau berbagai perkumpulan, tidak ada persyaratan umur yang tertentu, tetapi yang dituntut adalah persyaratan lainnya, seperti keahlian atau kecakapan, keuletan dan dedikasi.
2.      Kesehatan
Pendidik wajib sehat jasmani dan rohani. Jasmani tidak sehat menghambat jalannya pendidikan, bahkan dapat membahayakan bagi anak didik, misalnya bila jasmani pendidik mengandung penyakit menular. Apabila dalam kejiwaan pendidik wajib normal kesehatannya. Karena orang – orang yang tidak sehat jiwanya tidak mungkin mampu bertanggung jawab.
Bagi pendidik pembantu atau guru di sekolah, harus sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter, dan harus melewati pemeriksaan. Bahkan untuk guru dituntu pula persyaratan tidak mempunyai cacad jasmani yang dapat mengganggu tugas – tugasnya.
3.      Keahlian atau skill
Syarat mutlak yang menjamin berhasil baik bagi semua cabang pekerjaan adalah kecakapan atau keahlian pada para pelaksana itu. Proses pendidikan pun akan berhasil dengan baik bilamana para pendidik mempunyai keahlian, mempunyai skill, dan mempunyai kecakapan yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan tugas – tugasnya.
Pendidik pembantu atau guru di sekolah, diharuskan memilkiki ijazah. Ijazah inilah yang menjamin bahwa mereka yang memilikinya benar – benarmempunyai pengetahuan, pengertian, kecakapan dan kepandaian yang sesuai dengan tugasnya, sehingga akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya.

4.      Kesusilaan dan dedikasi
Bagi pendidk kodrati ( orang tua ) maupun bagi pendidik pembantu ( guru ) tidak ada tuntutan dari luar mengenai kesusilaan dan dedikasi ini, meskipun hal ini penting. Yang harus ada adalah tuntutan dari dalam diri pendidik sendiri, untuk memiliki kesusilaan atau budi pekerti yang baik, mempunyai pengabdian yang tinggi. Hal ini adalah sebagai konsekwensi dari rasa tanggung jawab, agar mampu menjalankan tugasnya, mampu membimbing anak didik menjadi manusia susila, menjadi manusia yang bermoral.
5.      Sikap dan sifat pendidik
Sesuai dengan TAP MPR Republik Indonesia tentang Garis – garis Besar Haluan Negara, dalam bidang pendidikan menetapkan diantaranya bahwa pendidikan diarahkan untuk membentuk manusia – manusia pembangunan yang pancasila.
6.      Kecintaan, kebijaksanaan, dan kesabaran
Rasa kecintaan kepada anak didik, dan disertai rasa tanggung jawab, membentuk kesabaran dan kebijaksanaan dalam bertindak pada pendidik.
Kebijaksanaan dan kesabaran penting sekali bagi pendidik, terutama dalam menghadapi anak – anak puber, yang memiliki sifat – sifat khusus.
Kecintaan dan kesabaran itu dapat pula membentuk sifat tahan uji dalam segala usahanya, juga dapat menimbulkan sifat tulus ikhlas dalam mengorbankan waktu dan kesenangannya sendiri demi kepentingan anak didiknya yang ia cintai.
Akibat dari adanya rasa cinta, dapat pula timbul sifat suka menolong anak didik yang mendapat rintangan, menumbuhkan sikap optimis, dalam mengharapkan hasil pendidikan yang baik.
Cinta kepada kebenaran mendorong pendidik untuk mematuhi kewajibannya sebaik –baiknya, tanpa menyeleweng dari tujuan semula.cinta kepada kebenaran menimbulkan sifat obyektif dalam segala tindakannya terhadap anak didik.
E.     Peran Guru Dalam Pembelajaran
Pada makalah ini akan disajikan kupasan tentang peranan-peranan yang harus dipahami seorang guru guna tercapainya proses pendidikan tersebut,. Ada 8 poin peranan yang akan dibahas disini, yakni:
1.      Peran guru sebagai pendidik
Peran guru disekolah ditentukan oleh kedudukannya sebagai orang dewasa, sebagai pengajar dan pendidik dan sebagai pegawai. Yang paling utama ialah kedudukannya sebagai pendidik, yakni sebagai guru.
Pengertian tentang pendidik menurut Drs.H.Abu Ahmadi dan Dra.Nur Uhbiyati (2001:241) adalah setiap orang dewasa yang bertanggung jawab dengan sengaja mempengaruhi orang lain (anak didik), memberi pertolongan kepada anak yang masih dalam perkembangan dan pertumbuhan untuk mencapai kedewasaan. Guru disebut pendidik karena jabatannya atau karena keahliannya, maka dinamakan pendidik professional.
2.      Peran Guru Sebagai Pengajar
Dalam tugas ini kewajiban pendidik dititik beratkan pada perkembangan kecerdasan dan daya intelektual anak didik, yang harus didukung oleh fasilitas, sumber, tenaga pembantu, atau sarana yang meliputi alat-alat, perlengkapan media pendidikan lain-lain yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan.
Metode mengajar, pelaksanaan mengajar atau teknik mengajar merupakan tindakan yang harus dilakukan, namun harus didesuaikan dengan kebutuhan, sehingga dapat terciptanya kondisi yang seoptimal mungkin bagi terlaksananya proses belajar mengajar dan dapat memberikan hasil yang sebaik-baiknya bagi anak didik.
3.      Peran Guru Sebagai Pembimbing
Peran guru yang paling utama dalam proses belajar mengajar yaitu guru sebagai pembimbing, karena kehadiran guru disekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa,memiliki norma-norma, sikap yang baik dan terpuji. Tanpa bimbingan anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya.
Bimbingan selalu di istilahkan dengan petunjuk (penjelasan) cara mengerjakan sesuatu. Bimbingan yaitu terjemahan dari bahasa inggris, Guidence berarti pemberi petunjuk, pemberi bimbingan atau tuntunan kepada orang lain yang membutuhkan.
4.      Peran Guru Sebagai pelatih
Dalam proses pendidikan ada unsur-unsur yang saling mempengaruhi yaitu guru, murid, tujuan, metode, ikutan kegiatan, dan penilaian yang diatur dengan baik agar perannya berfungsi baik. Paling tidak seorang guru / pengajar/ pendidik menguasai bahan ajar dan metode serta tujuan yang akan disampaikan. Dia harus orang dewasa. Tujuan yang akan disampaikan harus sesuai dengan kemampuan anak / peserta didik berarti unsur ketunaan harus diperhitungkan.
5.      Peran Guru Sebagai Penasihat
Peran guru selain sebagai pengajar juga sebagai penasihat. Nasihat ini bertujuan untuk memotivasi atau memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh anak didik. Dimulai dari panggilan, diberi pengertian, dinasihati sehingga timbul kesadaran untuk tidak menggulangi lagi perbuatan salah itu.
6.      Peran Guru Sebagai Model  dan Teladan
Fungsi guru yang paling utama adalah memimpin anak-anak, membawa mereka kearah tujuan yang tegas. Guru itu, disamping orang tua, harus menjadi model atau suri teladan bagi anak. Anak-anak mendapat rasa keamanan dengan adanya model itu dan rela  menerima petunjuk maupun teguran bahkan hukuman. Hanya dengan cara demikian anak dapat belajar. Memperturut anak dalam segala keinginan bukan mendidik. Hukuman adalah tindakan yang dijatuhkan kepada anak secara sadar dan sengaja sehingga menimbulkan nestapa itu anak akan menjadi sadar akan perbuatannya dan berjanji didalam hatinya untuk tidak mengulanginya.
Sejak dahulu, hukuman dianggap sebagai alat pendidikan yang istimewa kedudukannya. Hukuman berfungsi sebagai alat pendidikan dan oleh karenanya :
a.       Hukuman diadakan karena ada pelanggaran, adanya kesalahan yang diperbuat.
b.      Hukuman diadakan dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran.

7.      Peran Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Pendidikan kecerdasan adalah merupakan tugas pokok dari sekolah. Tujuan dari pendidikan kecerdasan ialah, mendidik anak agar dapat berfikir secara kritis, logis dan kreatif.
Berfikir secara kritis berarti, bahwa dengan cepat anak dapat melihat hal-hal yang benar dan hal-hal yang tidak benar.
Berfikir secara logis berarti, bahwa dengan cepat anak dapat melihat hubungan masalah yang satu dengan masalah yang lain.
Berfikir secara kreatif berarti, bahwa dari apa yang telah diselidiki, atau dari percobaan-percobaan yang dilakukan, dapat menemukan sesuatu yang dianggap baru.
Guru melatih berfikir pada anak, maka janganlah anak dibiasakan hanya menerima saja atau pasif saja. Tetapi berikanlah kepada anak kesempatan untuk berfikir sendiri, melakukan percobaan sendiri, mengadakan penyelidikan sendiri dan menarik kesimpulan sendiri..
8.      Peran Guru Sebagai Kulminator
proses belajar mengajar melewati tahapan awal hingga akhir (kulminator). Pada akhir topik guru hendaknya memberikan test atau ulangan atau kesimpulan. Test ini harus sesuai dengan hasil belajar yang diharapkan dari murid dan karena itu harus mengenai bahan pelajaran yang telah diajarkan sebelumnya. Tujuan test ini menyelidiki hingga mana sisiwa telah mencapai tujuan yang ditentukan. Oleh sebab itu test itu hanya mengenai apa yang telah dipelajari. Selain test guru juga bisa memberikan kesimpulan dari apa yang diajarkan.













DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abu Ahmadi, Drs & Nur Uhbiyati, Dra, 2001, Ilmu Pendidikan, Jakarta, PT RINEKA CIPTA
Mudyahardjo Redja Drs, dkk, 1997, Dasar- dasar Kependidikan, Jakarta, Universitas Terbuka.
Nasution. S. DR, 1982, Beberapa Pendekatan Dalam Proses Belajar, Bandung
sumber : http://ste84fredy.blog.com

                    
                                                                                                                                 
                                 






Selasa, 08 Januari 2013

PUISI TUK BUNDA

BUNDA
Hadirmu bagaikan embun pagi yang menyejukan,,,,,,,,,,,,,,,,
Kehangatan belaianmu bagaikan mentari,,,,,,,,,,,,,,,,
Senyummu bagaikan pelangi yang memberikan keindahan,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
Matamu bagaikan telaga yang tenang,,,,,,,,,,,,,,,
Tak ada yang bisa menggantikan posisimu dihati dan hidupku,,,,,,,,,,,,,
Wanita yang rela berkorban,,,,,,,,,
Wanita yang rela mempertaruhkan kesenangan dan kebahagiaannya,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
Q  sayang u ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
Q cinta u,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
Q rindu u,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
Bunda,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,