KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta
karunianya kepada kita semua sehingga kami bisa menyelesaikan sebuah makalah
yang berjudul “ PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN”.
Shalawat serta salam buat junjungan alam nabi besar Muhammad SAW
yang telah memberikan taufik dan hidayahnya kepada kita bersama dari alam
kebodohan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan.
Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Dosen pembimbing kami
sehingga kami dapat menyelesaikan sebuah makalah dan dibahas bersama dengan
kelompok lainnya.
Semoga dengan adanya makalah ini ianya dapat bermanfaat bagi
pembaca dan ianya dapat menambah wawasan kita.
PROFESI DAN ETIKA
KEGURUAN
A.
Pendahuluan
Disetiap belahan dunia bahkan di Indonesia saja, kita akan
menemui bermacam- macam profesi. profesi itu tentunya tergantung dari keahlian
dan keterampilan yang dimiliki setiap individu. ada yang berprofesi sebagai
Guru, pejabat, petani, buruh, pegawai, pengusaha, artis, seniman, dan banyak
lagi.
Guru merupakan salah satu bentuk profesi yang baik, salah
satu profesi yang tidak semua orang bisa melakukannya, karna menjadi seorang
guru memerlukan keahlian dan keterampilan, tidak hanya itu, Guru juga harus
memiliki pribadi yang baik, karna selain menjadi pendidik, Guru juga dijadika penutan oleh anak didik
bahkan masyarakat. Tidak mudah menyandang status sebagai guru, orang tua juga
cukup jeli memilih sekolah dan guru yang baik sebagai tempat untuk anak- anak
mereka menuntut ilmu.
Karena pentingnya profesi serta peranan guru, maka dalam
kesempatan ini penulis akan membahas tentang “Profesi Dan Etika Keguruan”
Uraian dalam penulisan ini akan diawali dengan penjelasan
umum, tentang konsep profesi dan etika keguruan. Disini akan dijelaskan apa
yang dimaksud dengan profesi dan etika, serta macam- macam profesi. Uraian
tersebut dilanjutkan dengan pembahasan yang lebih khusus, yaitu tentang
pribadi, peranan dan kedudukan serta syarat-syarat menjadi seorang guru.
B.
Tujuan penulisan
1. Merumuskan apa yang dimaksud dengan
profesi dan etika keguruan
2. Menguraikan macam- macam profesi
3. Menjelaskan pribadi, peran dan
kedudukan serta syarat- syarat menjadi guru
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertia Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan
pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi
kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan
dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti
kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut
daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut
keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai
kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu
keahlian atau jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial, yang
menentukan keterampilan dengan keahlian tertentu, memerlukan pendidikan tingkat
tinggi dengan waktu yang lama.
Menurut Sikun pribadi, yang menyatakan bahwa:
Profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka,
bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan
dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat
pekerjaan itu.
Sedangkan menurut Sanusi
at al ( 1991) Profesi adalah jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi
sosial yang menentukan ( crusial ), menuntut keterampilan dan keahlian
tertentu, memerlukan pendidikan tingkat tinggi dengan waktu yang lama,
berpegang teguh pada kode etik, memiliki otonomi terhadap masalah yang dihadapinya,
bertanggung jawab terhadap tindakannya, memiliki prestisi yang tinggi di
masyarakat.
Menurut
penulis, Profesi
adalah jabatan atau pekerjaan yang ditekuni, dijalani atau dilakukan oleh
seseorang yang memiliki keterampilan dan keahlian didbidangnya. Suatu kegiatan
yang menghasilkan nafkah hidup bagi pelakunya.
B.
Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti
karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat
dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau
evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
Etiket adalah suatu sikap seperti
sopan santun atau aturan lainnya yang mengatur hubungan antara kelompok manusia
yang beradab dalam pergaulan.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988)
merumuskan pengertian etika dalam tiga arti, yaitu sebagai berikut :
Ø Ilmu tentang apa yang baik dan yang
buruk, tentang hak dan kewajiban moral baik itu dalam kehidupan sehari-hari
dalam keluarga maupun dalam lingkup bermasyarakat bahkan dalam berfrofesi
sekalipun.
Ø Kumpulan azaz atau nilai yang
berkenaan dengan akhlak atau pribadi seseorang.
Ø Nilai yang mengenal benar dan salah
yang dianut masyarakat.
Etika juga dapat dikelompokan menjadi dua definisi yang
pernah disampaikan oleh Profesor Robert
Salomon yaitu :
Ø Etika merupakan karakter individu,
dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik.
Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu atau pribadi yang
beretika.
Ø Etika merupakan hukum sosial. Etika
merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia,
bila mana seseorang atau pribadi yang beretika pastinya dia memahami
norma-norma yang berlaku dalam kehidupan dan pasti tidak mungkin melakukan hal
yang buruk yang nantinya akan mencerminkan pribadinya tersebut menjadi tidak
beretika.
Menurut Penulis, Etika adalah sikap dan karakter yang mencerminkan pribadi
yang baik, pribadi yang memiliki norma- norma yang berlaku didalam kehidupan.
Orang yang beretika adalah orang yang bisa mengendalikan prilakunya sehingga
bisa mengontrol diri untuk tidak melakukan hal yang buruk yang bisa mencerminkan
pribadi yang buruk pula. Etika bukan lah
sesuatu yang dibuat- buat atau suatu perbuatan yang dikerjakan atas dasar
perintah moralitas ( nenek moyang, orang tua, atau guru) melainkan atas dasar
kesadaran dan ia sendiri menyadari jika itu merupakan hal yang baik baginya.
C.
Profesi dan Etika Keguruan
Setelah membahas pengertian profesi
dan etika diatas, penulis akan menjelaskan profesi dan etika keguruan sesuai
dengan tema yang akan dibahas.
Kita ketahui bahwa Guru merupakan
salah satu profesi yang tujuannya adalah memberikan pendidikan kepada anak
didik. Akan tetapi, tugas guru bukanlah semata- mata memberikan pendidikan
berupa teori yang ada didalam kurikulum. Namun, guru juga berperan dalam
membentuk sikap agar anak didik memiliki norma atau etika yang baik. Untuk
membentuk anak didik yang memeliki norma dan etika yang baik tentunya harus
dimulai dari pribadi guru itu sendiri. Seorang guru hendaknya bisa menjadi
contoh atau teladan bagi anak didiknya.
Kepribadian guru terbentuk atas
pengaruh kode kelakuan seperti yang diharapkan oleh masyarakat dan sifat
pekerjaanya. Guru harus menjalankan perannya menurut kedudukannya dalam
berbagai situasi. Kelakuan yang tidak sesuai dengan peran itu mendapat kecaman
dan harus dielakkannya. Sebaliknya, kelakuan yang sesuai akan dimantapkan dan
norma- normakelakuan akan diinternalisasikan dan menjadi suatu aspek dari
kepribadiannya.
Dalam situasai kelas guru menghadapi
sejumlah murid yang harus dipandangnya sebagai “anaknya”. Sebaliknya muri-murid
akan memperlakukannyasebagai bapak guru atau ibu guru. Berkat kedudukannya maka
guru didewasakan, di tuakan sekalipun menurut usia yang sebenarnya belum pantas
menjadi “ orang tua “
Orang tua murid akan memandang guru
sebagai “ partner “ yang setaraf kedudukannya dan mempercayakan anak mereka
untuk diasuh guru. Dalam menjalankan perannya sebagai guru ia lambat laun
membentuk kepribadiannya. Ia diperlakukan oleh lingkungan sebagai guru dan ia
akan bereaksi sebagai guru pula. Ia menjadi guru karena diperlakukan dan
berlaku sebagai guru.
Guru diharapkan senantiasa
berkelakuan sebagai guru selama 24 jam sehari. Apa saja dilakukannya, kapan
saja, apakah ia makan direstoran, menonton bioskop, menerima tamu dirumah ia
harus senantiasa sadar akan kedudukannya sebagai guru. Ia harus
mempertimbangkan film apa yang ditontonnya, direstoran mana ia makan, bagaimana
ia harus berpakaian sewaktu menerima tamu.
Penyimpangan dari kelakuan yang etis
oleh guru mendapat sorotan dan kecaman yang lebih tajam. Masyarakat tidak dapat
membenarkan pelanggaran- pelanggaran seperti berjudi, mabuk, korupsi atau
mengebut, namun kalau guru melakukannya maka dianggap sangat serius. Guru yang
berbuat demikian akan dapat merusak muri- murid yang dipercayakan kepadanya.
Orang yang kurang bermoral dianggap tidak akan mungkin menghasilkan anak didik
yang mempunyai etika tinggi.
Sebaliknya harapan – harapan
masyarakat tentang kelakuan guru menjadi pedoman bagi guru. Guru- guru
memperhatikan tuntutan masyarakat tentang kelakuan yang layak bagi guru dan
menjadikannya sebagai norma kelakuan dalam segala situasi sosial di dalam dan
diluar sekolah. Ini akan terjadi bila guru mengintenalisasikan. Norma – norma
itu sehingga menjadi bagian dari pribadinya. Ada norma – norma yang umum bagi
semua guru di suatu Negara, ada pula yang ditentukan oleh norma – norma yang
khas yang berlaku di daerah tertentu menurut adat – istiadat yang terdapat di
lingkungan itu.
Kedudukan guru juga ditentukan oleh
fakta bahwa ia orang dewasa. Dalam masyarakat kita orang yang lebih tua harus
dihormati. Oleh sebab guru lebih tua dari pada muridnya maka berdasarkan
usianya ia mempunyai kedudukan yang harus dihormati, apalagi karena guru juga
dipandang sebagai pengganti orang tua. Hormat anak terhadap orang tuanya
sendiri harus diperlihatkan terhadap gurunya dan sebaliknya guru harus pula
dapat memandang murid sebagai anaknya.
peran guru dalam hubungannya dengan
murid bermacam – macam menurut situasi interaksi sosial yang dihadapinya, yakni
situasi formal dalam proses belajar – mengajar dalam kelas dan dalam situasi
informal.
Dalam situasi formal, yakni dalam
usaha guru mendidik dan mengajar anak dalam kelas guru harus sanggup
menunjukkan kewibawaan atau otoritasnya, artinya ia harus mampu mengendalikan,
mengatur, dan mengontrol kelakuan anak. Kalau perlu ia dapat menggunakan
kekeuasaannya untuk memaksa anak belajar, melakukan tugasnya atau mematuhi
peraturan. Dengan kewibawaan ia menegakkan disiplin demi kelancaran dan
ketertiban proses belajar – mengajar.
Kewibawaan sejati diperoleh guru
berdasarkan kepribadiannya sendiri. Kepribadian harus dibentuk berdasarkan pengalaman.
Kepribadian dioeroleh dengan mewujudkan norma – norma yang tinggi pada diri
guru seperti rasa tanggung jawab, yang nyata dalam ketaatan pada waktu,
persiapan yang cermat, kerajina memeriksa pekerjaan murid, kesediaan membimbing
dan membantu murid, ketekunan, kejujuran dan sebagainya.
Dalam situasi informal guru dapat
mengendorkan hubungan formsl dan jarak sosial, misalnya sewaktu rekreasi
berolah raga, berpiknik atau kegiatan lainnya. Murid – murid menyukai guru yang
pada waktu – waktu demikian dapat bergaul dengan lebih akrab dengan mereka,
sebagai manusia terhadap manusia lainnya, dapat tertawa dan bermain lepas dari
kedok formal. Jadi guru hendaknya dapat menyesuaikan perannya menurut situasi
sosial yang dihadapinya. Akan tetapi bergaul dengan murid secara akrab sebagai
sahabat dalam situasi belajar dalam kelas akan menimbulkan kesulitan disiplin
bagi murid iti sendiri.
Walau pun guru bertindak otoriter
dengan menggunakan wibawanya, namun ia tidak akan dicap sebagai kejam. Guru
dapat bertindak tegas bahkan keras namun dapat menjaga jangan sampai
menyinggung perasaan dan harga diri murid. Ini mungkin selama ia mengecam
kesalahan yang dibuat murid agar diperbaiki tanpa menyentuh pribadi anak itu
sendiri. Kebanyakan murid – murid akan tetap menyukainya dan memandangnya
sebagai guru yang baik asal ia selalu memahami murid dan bersedia untuk
membantunya.
Pada satu pihak guru harus bersikap
otoriter, dapat mengontrol kelakuan murid, dapat menjalankan kekuasaannya untuk
menciptakan suasana disiplin demi tercapainya hasil belajar yang baik dan untuk
itu ia menjaga adanya jarak sosial dengan murid. Di lain pihak ia harus dapat
menunjukkan sikap bersahabat dan dapat bergaul dengan murid dalam suasana yang
akrab. Guru yang berpengalaman dapat menjalankan perannya menurut situasi
sosial yang di hadapinya. Kegagalan dalam hal ini akan merusak kedudukannya
dalam pandangan murid, kepala sekolah, rekan – rekan guru, maupun orang tua
murid.
D.
Syarat – syarat profesi keguruan
National Asesosiation Of Education (
NEA) Menyarankan kriteria jabatan Guru sebagai berikut :
1. Melibatkan kegiatan intelektual
2. Menggeluti suatu batang tubuh ilmu
yang khusus
3. Memerlukan persiapan professional
yang lama
4. Memerlukan latihan dalam jabatan
yang berkesinambungan
5. Menjanjikan karier hidup dan
keanggotaan yang permanen
6. Menentukan standarnya sendiri
7. Lebih mementingkan layanan diatas
keuntungan sendiri
8. Mempunyai organisasi yang kuat dan
terjalin erat.
Menurut Drs. H. Abu Ahmadi &
Dra. Nur Uhbiyati ( 2001 ), syarat – syarat sebagai pendidik itu meliputi :
1.
Umur
Agar mampu
menjalankan tugas mendidik, pendidik seharusnya dewasa dulu. Batasan dewasa
sangat relative, sesuai dengan segi peninjauannya.
Bagi
pendidikan pembantu atau guru di sekolah umur dipersyaratkan minimal 18 tahun,
sedangkan bagi pendidik dilembaga pendidikan non formal atau diberbagai
organisasi atau berbagai perkumpulan, tidak ada persyaratan umur yang tertentu,
tetapi yang dituntut adalah persyaratan lainnya, seperti keahlian atau
kecakapan, keuletan dan dedikasi.
2.
Kesehatan
Pendidik
wajib sehat jasmani dan rohani. Jasmani tidak sehat menghambat jalannya
pendidikan, bahkan dapat membahayakan bagi anak didik, misalnya bila jasmani
pendidik mengandung penyakit menular. Apabila dalam kejiwaan pendidik wajib
normal kesehatannya. Karena orang – orang yang tidak sehat jiwanya tidak
mungkin mampu bertanggung jawab.
Bagi pendidik
pembantu atau guru di sekolah, harus sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan
dengan surat keterangan dokter, dan harus melewati pemeriksaan. Bahkan untuk
guru dituntu pula persyaratan tidak mempunyai cacad jasmani yang dapat
mengganggu tugas – tugasnya.
3.
Keahlian atau skill
Syarat
mutlak yang menjamin berhasil baik bagi semua cabang pekerjaan adalah kecakapan
atau keahlian pada para pelaksana itu. Proses pendidikan pun akan berhasil dengan
baik bilamana para pendidik mempunyai keahlian, mempunyai skill, dan mempunyai
kecakapan yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan tugas – tugasnya.
Pendidik
pembantu atau guru di sekolah, diharuskan memilkiki ijazah. Ijazah inilah yang
menjamin bahwa mereka yang memilikinya benar – benarmempunyai pengetahuan, pengertian,
kecakapan dan kepandaian yang sesuai dengan tugasnya, sehingga akan mampu
melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya.
4.
Kesusilaan dan dedikasi
Bagi
pendidk kodrati ( orang tua ) maupun bagi pendidik pembantu ( guru ) tidak ada
tuntutan dari luar mengenai kesusilaan dan dedikasi ini, meskipun hal ini
penting. Yang harus ada adalah tuntutan dari dalam diri pendidik sendiri, untuk
memiliki kesusilaan atau budi pekerti yang baik, mempunyai pengabdian yang
tinggi. Hal ini adalah sebagai konsekwensi dari rasa tanggung jawab, agar mampu
menjalankan tugasnya, mampu membimbing anak didik menjadi manusia susila,
menjadi manusia yang bermoral.
5.
Sikap dan sifat pendidik
Sesuai
dengan TAP MPR Republik Indonesia tentang Garis – garis Besar Haluan Negara,
dalam bidang pendidikan menetapkan diantaranya bahwa pendidikan diarahkan untuk
membentuk manusia – manusia pembangunan yang pancasila.
6.
Kecintaan, kebijaksanaan, dan
kesabaran
Rasa
kecintaan kepada anak didik, dan disertai rasa tanggung jawab, membentuk
kesabaran dan kebijaksanaan dalam bertindak pada pendidik.
Kebijaksanaan
dan kesabaran penting sekali bagi pendidik, terutama dalam menghadapi anak –
anak puber, yang memiliki sifat – sifat khusus.
Kecintaan
dan kesabaran itu dapat pula membentuk sifat tahan uji dalam segala usahanya,
juga dapat menimbulkan sifat tulus ikhlas dalam mengorbankan waktu dan
kesenangannya sendiri demi kepentingan anak didiknya yang ia cintai.
Akibat
dari adanya rasa cinta, dapat pula timbul sifat suka menolong anak didik yang
mendapat rintangan, menumbuhkan sikap optimis, dalam mengharapkan hasil
pendidikan yang baik.
Cinta
kepada kebenaran mendorong pendidik untuk mematuhi kewajibannya sebaik
–baiknya, tanpa menyeleweng dari tujuan semula.cinta kepada kebenaran
menimbulkan sifat obyektif dalam segala tindakannya terhadap anak didik.
E.
Peran
Guru Dalam Pembelajaran
Pada makalah ini akan disajikan kupasan tentang peranan-peranan
yang harus dipahami seorang guru guna tercapainya proses pendidikan tersebut,.
Ada 8 poin peranan yang akan dibahas disini, yakni:
1.
Peran
guru sebagai pendidik
Peran
guru disekolah ditentukan oleh kedudukannya sebagai orang dewasa, sebagai
pengajar dan pendidik dan sebagai pegawai. Yang paling utama ialah kedudukannya
sebagai pendidik, yakni sebagai guru.
Pengertian
tentang pendidik menurut Drs.H.Abu Ahmadi dan Dra.Nur Uhbiyati (2001:241)
adalah setiap orang dewasa yang bertanggung jawab dengan sengaja mempengaruhi
orang lain (anak didik), memberi pertolongan kepada anak yang masih dalam
perkembangan dan pertumbuhan untuk mencapai kedewasaan. Guru disebut pendidik
karena jabatannya atau karena keahliannya, maka dinamakan pendidik
professional.
2.
Peran
Guru Sebagai Pengajar
Dalam
tugas ini kewajiban pendidik dititik beratkan pada perkembangan kecerdasan dan
daya intelektual anak didik, yang harus didukung oleh fasilitas, sumber, tenaga
pembantu, atau sarana yang meliputi alat-alat, perlengkapan media pendidikan
lain-lain yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan.
Metode
mengajar, pelaksanaan mengajar atau teknik mengajar merupakan tindakan yang
harus dilakukan, namun harus didesuaikan dengan kebutuhan, sehingga dapat
terciptanya kondisi yang seoptimal mungkin bagi terlaksananya proses belajar
mengajar dan dapat memberikan hasil yang sebaik-baiknya bagi anak didik.
3.
Peran
Guru Sebagai Pembimbing
Peran
guru yang paling utama dalam proses belajar mengajar yaitu guru sebagai
pembimbing, karena kehadiran guru disekolah adalah untuk membimbing anak didik
menjadi manusia dewasa,memiliki norma-norma, sikap yang baik dan terpuji. Tanpa
bimbingan anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan
dirinya.
Bimbingan
selalu di istilahkan dengan petunjuk (penjelasan) cara mengerjakan sesuatu.
Bimbingan yaitu terjemahan dari bahasa inggris, Guidence berarti pemberi
petunjuk, pemberi bimbingan atau tuntunan kepada orang lain yang membutuhkan.
4.
Peran
Guru Sebagai pelatih
Dalam
proses pendidikan ada unsur-unsur yang saling mempengaruhi yaitu guru, murid,
tujuan, metode, ikutan kegiatan, dan penilaian yang diatur dengan baik agar
perannya berfungsi baik. Paling tidak seorang guru / pengajar/ pendidik
menguasai bahan ajar dan metode serta tujuan yang akan disampaikan. Dia harus
orang dewasa. Tujuan yang akan disampaikan harus sesuai dengan kemampuan anak /
peserta didik berarti unsur ketunaan harus diperhitungkan.
5.
Peran
Guru Sebagai Penasihat
Peran
guru selain sebagai pengajar juga sebagai penasihat. Nasihat ini bertujuan
untuk memotivasi atau memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh anak didik.
Dimulai dari panggilan, diberi pengertian, dinasihati sehingga timbul kesadaran
untuk tidak menggulangi lagi perbuatan salah itu.
6.
Peran
Guru Sebagai Model dan Teladan
Fungsi
guru yang paling utama adalah memimpin anak-anak, membawa mereka kearah tujuan
yang tegas. Guru itu, disamping orang tua, harus menjadi model atau suri
teladan bagi anak. Anak-anak mendapat rasa keamanan dengan adanya model itu dan
rela menerima petunjuk maupun teguran
bahkan hukuman. Hanya dengan cara demikian anak dapat belajar. Memperturut anak
dalam segala keinginan bukan mendidik. Hukuman adalah tindakan yang dijatuhkan
kepada anak secara sadar dan sengaja sehingga menimbulkan nestapa itu anak akan
menjadi sadar akan perbuatannya dan berjanji didalam hatinya untuk tidak
mengulanginya.
Sejak
dahulu, hukuman dianggap sebagai alat pendidikan yang istimewa kedudukannya.
Hukuman berfungsi sebagai alat pendidikan dan oleh karenanya :
a. Hukuman
diadakan karena ada pelanggaran, adanya kesalahan yang diperbuat.
b. Hukuman
diadakan dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran.
7.
Peran
Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Pendidikan
kecerdasan adalah merupakan tugas pokok dari sekolah. Tujuan dari pendidikan
kecerdasan ialah, mendidik anak agar dapat berfikir secara kritis, logis dan
kreatif.
Berfikir
secara kritis berarti, bahwa dengan cepat anak dapat melihat hal-hal yang benar
dan hal-hal yang tidak benar.
Berfikir
secara logis berarti, bahwa dengan cepat anak dapat melihat hubungan masalah
yang satu dengan masalah yang lain.
Berfikir
secara kreatif berarti, bahwa dari apa yang telah diselidiki, atau dari
percobaan-percobaan yang dilakukan, dapat menemukan sesuatu yang dianggap baru.
Guru
melatih berfikir pada anak, maka janganlah anak dibiasakan hanya menerima saja
atau pasif saja. Tetapi berikanlah kepada anak kesempatan untuk berfikir
sendiri, melakukan percobaan sendiri, mengadakan penyelidikan sendiri dan
menarik kesimpulan sendiri..
8.
Peran
Guru Sebagai Kulminator
proses
belajar mengajar melewati tahapan awal hingga akhir (kulminator). Pada akhir
topik guru hendaknya memberikan test atau ulangan atau kesimpulan. Test ini
harus sesuai dengan hasil belajar yang diharapkan dari murid dan karena itu
harus mengenai bahan pelajaran yang telah diajarkan sebelumnya. Tujuan test ini
menyelidiki hingga mana sisiwa telah mencapai tujuan yang ditentukan. Oleh
sebab itu test itu hanya mengenai apa yang telah dipelajari. Selain test guru
juga bisa memberikan kesimpulan dari apa yang diajarkan.
DAFTAR
KEPUSTAKAAN
Abu Ahmadi, Drs & Nur
Uhbiyati, Dra, 2001, Ilmu Pendidikan, Jakarta,
PT RINEKA CIPTA
Mudyahardjo Redja Drs, dkk,
1997, Dasar- dasar Kependidikan, Jakarta,
Universitas Terbuka.
Nasution. S. DR, 1982, Beberapa Pendekatan Dalam Proses Belajar, Bandung
sumber : http://ste84fredy.blog.com